Komponen Cadangan – Negara Indonesia merupakan negara kepulauan yang luas. Bukan hanya luas daratannya saja, tapi kita juga memiliki keluasan dalam bidang suku, agama, ras, budaya, dan bahasa. Maka dari itu, kita harus menjaga NKRI ini, guys.

Negara yang memiliki keanekaragaman seperti ini patut dijaga ketat supaya tetap utuh. Lalu bagaimana cara menjaga keutuhan dan cara mempertahankannya? Ya, pastinya dengan adanya Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai Komponen Utama. Nah, salah satu tugas dari TNI yaitu menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, dan melindungi segenap bangsa. Bukan hanya itu saja, masih banyak tugas TNI lainnya, guys.

Apakah hanya TNI saja yang bertugas untuk mempertahankan Indonesia? Jawabannya adalah kita semua wajib mempertahankan NKRI dengan berbagai cara yang bisa dilakukan. Selain Komponen Utama, saat ini juga dibentuk sebuah Komponen Cadangan (Komcad) untuk memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama.

“Pembentukan komponen ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021. Tertulis dalam PP tersebut, Komponen Cadangan merupakan sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama. Adapun yang dimaksud dengan Komponen Utama ialah Tentara Nasional Indonesia (TNI).”

Komponen Cadangan pertahanan negara terdiri dari warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional. Ada beberapa tahapan dalam pembentukan Komponen Cadangan, mulai dari pendaftaran, seleksi, pelatihan dasar kemiliteran, dan penetapan.

Komponen Cadangan Pertahanan Negara

For your information bahwa saat ini Komponen Cadangan yang kita miliki berjumlah 3.103 orang yang ditugaskan ke sejumlah Resimen Induk Kodam. Diantaranya adalah Rindam Jaya 500 orang, Rindam III Siliwangi 500 orang, Rindam IV Diponegoro 500 orang, Rindam V Brawijaya 500 orang, Rindam XII Tanjung Pura 499 orang, dan Universitas Pertahanan 604 orang.

Perbedaan Komcad dengan Komponen Utama (TNI)

Lalu, apa bedanya Komcad dengan Komponen Utama, Bang? Jadi, kalau Komcad itu merupakan komponen pertahanan dalam sistem pertahanan rakyat semesta yang dianut Republik Indonesia, yang berfungsi untuk memperkuat Komponen Utama pertahanan yakni TNI.

Proses rekruitmen Komponen Cadangan pun dibuka secara sukarela dan memiliki syarat-syarat tertentu untuk dipenuhi oleh para calon peserta program tersebut, guys. Sedangkan TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan. Bisa dipahami, kan?

Komponen Cadangan TNI

Syarat lain yang harus dipenuhi oleh calon Komcad adalah laki-laki bukan anggota prajurit TNI/Polri, berijazah min SMP/sederajat, bagi Mahasiswa atas persetujuan rektor/dekan, bagi ASN harus mendapat izin dari HRD, bersedia dimobilisasi di seluruh wilayah NKRI, dan mengikuti seleksi yg diselenggarakan oleh panitia (Administrasi dan kompetensi).

Tugas dan kewajiban antara Komcad dan Komponen Utama (TNI) pun berbeda, lho. TNI memiliki tugas pokok yang sangat berat, namun berbeda dengan Komponen Cadangan Indonesia. Apa saja, sih, tugas dan kewajiban dari Komponen Cadangan pertahanan negara?

  • Komcad dikerahkan bila negara dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang.
  • Komcad dimobilisasi oleh presiden dengan persetujuan DPR, dengan komando dan kendali berada di bawah Panglima TNI.
  • Komponen Cadangan hanya untuk kepentingan pertahanan dan kepentingan negara.
  • Masa aktif komponen cadangan nggak setiap hari dan nggak setiap saat.
  • Meski nggak aktif setiap saat, Komponen Cadangan harus selalu siaga jika dipanggil negara.

Komponen Cadangan

Itulah beberapa tugas dan kewajiban yang harus dilakukan oleh para tim Komponen cadangan. Bagaimana dengan hak yang bisa didapatkan oleh tim Komcad, Bang? Jadi, selain tugas dan kewajiban yang harus dilakukan, tim Komponen Cadangan juga akan mendapatkan beberapa hak sebagai berikut :

  • Uang saku selama menjalani pelatihan.
  • Tunjangan operasi pada saat mobilisasi.
  • Rawatan Kesehatan.
  • Pelindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
  • Penghargaan.

Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa Komponen Cadangan nggak boleh digunakan untuk hal lain kecuali untuk kepentingan pertahanan, dan itu sudah diatur dalam UU. Nantinya Kementerian Pertahanan akan membentuk 5 Batalyon Komcad, diantaranya 3 Batalyon untuk matra darat, 1  Batalyon untuk matra laut, dan 1 Batalyon untuk matra udara. Wah, makin kuat pertahanan Indonesia, nih.

Pengelolaan Komponen Cadangan akan dilaksanakan  berdasarkan kebijakan umum pertahanan negara, pastinya dengan menerapkan sistem tata kelola pertahanan negara yang demokratis, berkeadilan, dan menghormati hak asasi manusia serta menaati peraturan perundang-undangan.

Jadilah Komponen Cadangan 2022

Bagaimana caranya supaya bisa bergabung dan menjadi Komponen Cadangan TNI, Bang? Gampang, kalian langsung saja daftar melalui website resmi pendaftaran Komponen Cadangan Kementerian Pertahanan RI pada link ini komcad.kemhan.go.id, guys, atau bisa juga melalui aplikasi pendaftaran Komponen Cadangan Kementerian Pertahanan RI yang dapat diunduh melalui PlayStore atau Appstore. Gampang banget, kan?

Waktu pendaftaran sudah dibuka mulai dari Maret hingga 8 Mei 2022, yang akan diterima sebanyak 2.500 orang, dengan rincian sebagai berikut :

  • TNI AD  Kodam II Sriwijaya : 500 orang, TNI AD Kodam VI Mulawarman : 500 orang
  • TNI AD Kodam XIV Hasanudin : 500 orang, TNI AL  Kodikmar Surabaya : 500 orang
  • TNI AL  Pusdiklatpasgat Bandung : 500 orang

Kemudian setelah diterima, maka akan dilanjutkan dengan beberapa proses seleksi selanjutnya, seperti Seleksi Kompetensi dan Latsarmil (Pelatihan Dasar Kemiliteran). Tunggu apa lagi, langsung saja daftar, yuk.

Semoga artikel tentang Komponen Cadangan militer ini bermanfaat, dan kita bisa berkontribusi dalam menjaga pertahanan negara. Thank you so much for visiting my blog, keep healthy, always be grateful, don’t forget to pray, don’t forget to smile, and see you on my next article.

*****