I. Pendahuluan

Kekerasan kerap terjadi di Indonesia, salah satunya adalah kekerasan yang berbasis gender. Banyak faktor yang memengaruhi terjadinya kekerasan, dan kebanyakan korbannya adalah perempuan. Kekerasan yang sering dilakukan adalah pelecehan seksual, psikis, ekonomi, dan kekerasan fisik. Data tahunan pada tahun 2019 menyebutkan bahwa ada 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.

kekerasan berbasis gender

Data-data di atas diambil dari beberapa Lembaga Layanan seperti Pengadilan Negeri, DP3AP2K, WCC & LSM, Rumah Sakit, UPPA, dan P2TP2A. Mengapa data tersebut semakin tahun semakin meningkat? Bagaimana solusi untuk mengurangi kekerasan berbasis gender tersebut? Siapa yang salah dalam kasus kekerasan berbasis gender?

Berkaca dari uraian di atas, maka penulis memiliki beberapa cara untuk mengurangi kekerasan berbasis gender di Indonesia. Harapannya dapat menjadi bahan pertimbangan terhadap masyarakat Indonesia untuk meminimalisir terjadinya kekerasan tersebut.

II. Pembahasan

Kasus kekerasan berbasis gender yang semakin meningkat dapat diminimalisir dengan beberapa cara, memang tidak mudah dalam praktiknya, setidaknya ada sebuah usaha yang dilakukan. Kita tidak bisa menyalahkan pihak A atau pihak B, melainkan harus sama-sama menjaga dan memiliki bekal masing-masing. Apa saja bekal ilmu dasar yang harus dimiliki? Simak uraian berikut.

a. Ilmu Pengetahuan

Bekal utama yang harus dimiliki adalah ilmu pengetahuan, mengapa? Karena dengan ilmu pengetahuan yang mumpuni dapat membuat seseorang menjadi lebih waspada. Banyak ilmu pengetahuan yang harus dipelajari, mulai dari ilmu psikologi, ilmu tentang teknologi, etika, dan ilmu pengetahuan penting lainnya.

Ilmu dapat dipelajari secara individu maupun dengan pendidikan formal. Maka dari itu, bersungguh-sungguhlah dalam belajar untuk masa depan diri kita sendiri dan orang lain, karena ketika kekerasan terjadi, akan ada orang lain juga yang merasa menjadi korban.

b. Ilmu Agama

Indonesia merupakan negara yang beragama dengan beberapa agama yang diakui. Jadi, sebagai warga negara yang beragama, kita juga wajib membekali diri dengan ilmu agama. Tak ada agama satu pun yang mengajarkan kekerasan. Agama juga memiliki peran yang begitu besar terhadap kemajuan bangsa.

Penerapan ilmu agama dalam kehidupan sehari-hari mampu meminimalisir kekerasan berbasis gender. Agama bisa dinyatakan sebagai pernyataan akhir kebermaknaan hidup.

c. Bela Diri

Tidak semua masyarakat Indonesia memiliki ilmu bela diri, akan tetapi tidak ada salahnya ketika kita membekali diri dengan ilmu tersebut. Di beberapa sekolah dan perkuliahan sudah ada yang mewajibkan kegiatan bela diri, sehingga dapat dijadikan bekal untuk menjaga diri ketika terjadi kekerasan.

lawan kekerasan berbasis gender

Oleh karena itu, hal mendasar yang mampu dijadikan bekal adalah ilmu. Bekali ketiga ilmu tersebut sejak dini, supaya masa depan anak Indonesia semakin cerah tanpa adanya kekerasan berupa pelecehan seksual, psikis, ekonomi, kekerasan fisik, dan kekerasan lainnya.

III. Penutup

Ilmu pengetahuan, ilmu agama, dan bela diri hanya sebuah saran sebagai bekal yang harus dimiliki oleh masyarakat Indonesia untuk meminimalisir kekerasan berbasis gender. Sudah saatnya kita bergerak bersama memberantas kekerasan. Memberantas kekerasan adalah tanggung jawab bersama dan dibutuhkan sebuah sinergi.

Hal yang harus kita lakukan adalah mendengarkan tanpa menghakimi, tidak memaksakan saran, tidak melakukan kekerasan, mendukung dan membantu korban, serta mengkampanyekan informasi positif melalui media sosial. Kekerasan terjadi bukan hanya di dunia nyata, namun juga terjadi di dunia maya. Waspadalah dalam menggunakan dan memanfaatkan gawai digital demi melawan kekerasan berbasis gender.

*****

 

Daftar Referensi

Hafidhuddin, Didin. 2020. Menguatkan Peran Agama dalam Kehidupan Berbangsa. https://www.republika.id/posts/7693/menguatkan-peran-agama-dalam-kehidupan-berbangsa diakses tanggal 03 Desember 2020.

Isnaeni, Ahmad. 2014. Kekerasan Atas Nama Agama. Lampung: IAIN Raden Intan Lampung.

Twitter Komnas Perempuan. https://twitter.com/KomnasPerempuan/status/ 1235896347963744256 diakses tanggal 03 Desember 2020.